Farih.co.id
Home Pendidikan Mari Mengenal Refleksi Kompetensi dengan Pengisiannya yang Fleksibel dalam Fitur Terbaru PMM untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru

Mari Mengenal Refleksi Kompetensi dengan Pengisiannya yang Fleksibel dalam Fitur Terbaru PMM untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru

WhatsApp Image 2024 01 28 at 1000131 3880016162

farih.co.id – Halo Bapak dan Ibu Guru Hebat!, pada kesempatan kali ini mari kita bahas fitur baru yang sangat menarik di Platform Merdeka Mengajar (PMM), yaitu Refleksi Kompetensi.

Apa sebenarnya Refleksi Kompetensi itu dan bagaimana hubungannya dengan Model Kompetensi Guru terkini?

Mengapa refleksi kompetensi penting? Yuk simak penjelasannya dibawah ini.

  1. Apa itu Refleksi Kompetensi?

Refleksi kompetensi merupakan fitur terbaru di PMM yang memungkinkan guru memahami sejauh mana kompetensinya sesuai dengan Model Kompetensi Guru terbaru.

Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) nomor 2626 Tahun 2023. Model ini mencakup kompetensi pedagogik, personal, sosial, dan profesional.

  1. Kaitannya dengan Model Kompetensi Guru Terbaru

Model Kompetensi Guru terbaru yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal GTK 2626 Tahun 2023 mencakup aspek-aspek penting seperti kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Lebih spesifiknya, refleksi kompetensi ini membantu kita sebagai guru untuk mengetahui tingkat kompetensi kita sesuai dengan model kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

  1. Mengapa Kita Perlu Melakukan Refleksi Kompetensi?

Ada tiga alasan mengapa refleksi kompetensi perlu dilakukan:

  1. Memahami Kekuatan dan Kelemahan – Refleksi kompetensi membantu kita memahami kekuatan dan kelemahan kita sebagai seorang guru.

Kita juga bisa mengetahui tingkat kompetensi sesuai model yang diatur. Selama ini kami sering melakukan refleksi kompetensi bersama rekan kerja.

Baik itu di lingkungan masyarakat belajar, di lingkungan sekolah, maupun di perkumpulan pendidikan di luar satuan pendidikan.

Namun kini PMM hadir sebagai fasilitator refleksi kompetensi dengan mengedepankan model kompetensi guru.

Hal ini memberi kita kesempatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kompetensi kita sebagai pendidik. Bagaimana caranya?

Dengan menggunakan model kompetensi yang diakomodasi oleh PMM, kita bisa melakukan evaluasi terhadap diri kita sendiri.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad