YANG DITUNGGU! Kemenag Umumkan Kabar Bahagia, Pencairan Tunjangan Insentif Guru dan TPG Sudah Cair sampai…
pusatdapodik.com – Kabar gembira datang kembali bagi para guru nauangan Kemenag. Hal ini berkaitan dengan pencairan tunjangan insetif tahap I dan TPG atau Tunjangan Profesi Guru. Agar tidak ketinggalan informasi, mari simak sampai akhir.
Pembaruan berita mengenai pencairan tunjangan insentif ini tentunya sudah banyak diantisipasi oleh para ahli, baik itu naungan Kemenag ataupun naungan Kemendikbud.
Baru-baru ini, Kemenag meluncurkan surat edaran terkait tunjangan tunjangan insentif tahap I tahun 2023. Surat edaran tersebut baru saja diterbitkan pada tanggal 22 Mei 2023.
Dalam surat edaran tersebut, ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kemenag bagi para guru yang akan menerima tunjangan insetif tahap I.
Baca Juga: 5 Hari Lagi PPG Prajabatan Tahun 2023 Dibuka, Cek Syaratnya
Disampaikan bahwa pengumuman mengenai guru yang menjadi penerima insentif tunjangan tahap I tahun 2023, akan diberitahukan melalui akun SIMPATIKA-nya masing-masing. Jadi, untuk mengetahui apakah Anda penerima tunjangan insentif atau bukan, silakan cek akun SIMPATIKA.
Apabila ternyata Anda merupakan guru yang berhak menerima insentif insentif tahap I, maka tunjangan sudah bisa dicairkan sejak tanggal 24 Mei 2023. Para guru bisa mencairkannya langsung ke rekening pribadi.
Namun, Kemenag menyarankan agar dana tunjangan insentif tersebut tidak dicairkan ke dalam rekening yang digunakan untuk kebutuhan tabungan atau usaha pribadi. Jadi sebaiknya gunakan rekening khusus untuk mencairkan dana tunjangan.