Farih.co.id
Home Nasional Tragis!! Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha arfandi bunuh dante dengan tenggelamkan 12 kali sang anak, Polisi: motif didalami!

Tragis!! Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha arfandi bunuh dante dengan tenggelamkan 12 kali sang anak, Polisi: motif didalami!

pelakupembunuhandante 840×576 1518002330

farih.co.id- Kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA, rupanya menenggelamkan kepala anak Dante sebanyak 12 kali hingga tewas di kolam renang.

Fakta tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kompol Wira Satya Triputra.

Pernyataan polisi itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV kolam renang berdurasi dua jam satu menit.

“Di mana dalam rekaman itu terungkap serangkaian aktivitas korban dan

menduga sehingga dari ringkasan rekaman tersebut, penyidik ​​menyimpulkan terdapat cukup bukti untuk menetapkan

tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Sedangkan untuk rekamannya berisi adegan korban mengubur kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, lanjut Wira.

Wira mengatakan, polisi bersama tim digital forensik Puslabfor Sentul mengungkap lebih lanjut rekaman CCTV kolam renang secara lengkap.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik agar nanti kami

jelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya, kami akan menggunakan beberapa ahli hukum untuk memberikan bukti-bukti dalam perkara yang kami tangani, kata Wira.

Soal motif YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira

mengatakan polisi masih menyelidiki masalah tersebut.

Wira mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Ikatan Psikologi

Forensik Indonesia (APSIFOR) mengungkap motif YA yang menyebabkan kematian anak Tamara.

“(Motifnya) akan didalami lebih lanjut karena tersangka masih dalam pemeriksaan.

Kemudian kami juga akan bekerja sama dengan Apsifor untuk membantu mengungkap motif tersangka, kata Wira.

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Tamara.

YA, diduga ada beberapa pasal. Adapun salah satu pasalnya, YA disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ***

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad