Farih.co.id
Home Nasional Siapa Palti Hutabarat? Intip Profil singkat sosok pegiat medsos jadi tersangka dugaan penyebaran hoaks

Siapa Palti Hutabarat? Intip Profil singkat sosok pegiat medsos jadi tersangka dugaan penyebaran hoaks

20240120 105613 0000 3274662445

farih.co.id – Sosok relawan Ganjar – Mahfud kembali viral dan ditangkap polisi.

Pegiat media sosial (medsos) Palti Hutabarat menjadi tersangka dugaan penyebaran hoaks terkait rekaman suara Forkopimda Batubara, Sumut.

Tersangka ditetapkan Bareskrim Polri berdasarkan laporan Muhammad Wildan.

Kabar tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Sejauh ini dalam proses penangkapan tentu sudah ada tersangkanya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Trunoyudo mengatakan, pihaknya menangkap Palti Hutabarat di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 03.44 WIB.

Palti ditangkap berdasarkan dua laporan polisi (LP) yang dibuat di Polda Sumut atas nama Amruriandi Siregar dan di Bareskrim Polri atas nama Muhammad Wildan.

Atas perbuatannya, ia disangkakan dengan Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 2 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45. ayat 4 juncto Pasal 27 a

UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga UU Nomor 1 Tahun 1946 yaitu Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Ancaman hukumannya 8 tahun, 9 tahun, dan 12 tahun penjara, kata jenderal bintang satu itu.

Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut setelah dilakukan penyidikan oleh penyidik.

Sejauh ini baru bisa kami sampaikan. Penyidik ​​terus melakukan langkah penyidikan, jelas Trunoyudo.

Tentu kawan, perkembangannya nanti juga akan kami sampaikan, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri disebut telah menangkap pegiat media sosial, Palti Hutabarat.

Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan viralnya rekaman suara yang menyatakan Forkopimda Batubara, Sumut, termasuk Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb telah mengatur kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 pada pemilu 2024, yang ternyata menjadi tipuan.

“Sudah kami selidiki, yang pertama proses penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Polri,” ujarnya, Jumat (19/1/2024).

Namun penangkapan Palti Hutabarat belum dijelaskan secara detail oleh Trunoyudo.

Sebab, serangkaian proses mendalam terkait penangkapan tersebut masih dilakukan penyidik ​​Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Akan kami jelaskan kembali, sehingga secara serentak tadi pagi dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui penangkapan,” ujarnya.

Tentu saja kami masih secara bersamaan dan terus menerus melakukan langkah-langkah selanjutnya, lanjut jenderal bintang satu itu.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad