PENTING, Pemberlakuan Marketplace Guru Dipertanyakan? Begini Tanggapan Komisi X DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai atas tuntutan tersebut, agar Kemdikbud berkomitmen dalam menuntaskan rekrutmen 1 juta honorer menjadi PPPK mewakili pemerintah.
Huda menyebutkan bahwa, meski sudah 2 tahun program PPPK diluncurkan, proses rekrutmen 1 juta guru menjadi ASN belum tuntas.
Selain itu, ada beberapa kendala seperti beberapa pemda yang belum tertembus formasi dan kendala administrasi sehingga guru yang sudah lolos tidak segera mendapatkan SK pengambilan, sampai adanya proses penempatan yang menyebabkan konflik di lapangan.
Kendala-kendala tersebut membutuhkan suatu terobosan yang bersifat politis, Kemdikbud dapat meminta presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang sifatnya regulatif atau personal di lintas lembaga dan juga pengadilan.
Gagasan Mendikbud mengenai guru marketplace, menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tidak dapat menyelesaikan akar permasalahan akan tenaga pendidikan di Indonesia, menurutnya sistem tersebut hanya menjawab isu distribusi guru.
Ia juga berpendapat bahwa, sistem ini memudahkan satuan pendidikan yang sedang membutuhkan guru berdasarkan formasi yang dibutuhkan.
Namun, tidak menjawab pengangkatan tenaga honorer sebagai pegawai ASN sehingga mereka bisa memperoleh kelayakan penghidupan.
Meskipun begitu, Huda menyebut bahwa aplikasi marketplace guru gunanya sama dengan aplikasi Grab maupun Gojek. Aplikasi tersebut memudahkan pertemuan customer dengan driver ojek.
Huda mengingatkan marketplace guru dapat berfungsi secara maksimal, apabila sudah selesai dituntaskan akan dipersoalkan mengenai pengangkatan guru honorer menjadi pegawai PPPK.
Menurutnya, distribusi guru dapat lebih efektif jika dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.
Pasalnya, adanya marketplace guru bertujuan sebagai tempat bagi tenaga pendidik dan satuan pendidikan yang sedang membutuhkan guru.
Marketplace guru menggunakan teknologi berupa database, yang mana nantinya sekolah akan diberikan akses pada database untuk merekrut guru yang disediakan Kemdikbud Ristek.