Farih.co.id
Home Pendidikan Simak Bagaimana Cara Mengecek Penerima PIP

Simak Bagaimana Cara Mengecek Penerima PIP

Penerima PIP Dapat memberikan manfaat yang berarti bagi peserta didik. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang dirancang khusus untuk membantu para peserta didik dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. PIP menyasar siswa-siswa dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK/MA sederajat yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.

 

 

Penerima manfaat dari PIP adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Meskipun demikian, tidak ada batasan yang ketat, sehingga ada kemungkinan bagi siswa yang tidak memiliki KIP untuk juga memenuhi syarat sebagai penerima PIP. Dana bantuan dari PIP mulai didistribusikan secara bertahap sejak bulan Juli dan Agustus tahun 2021, dan pencairan terus berlanjut hingga bulan Desember 2021.

Para penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening dan menarik dana bantuan mereka di bank-bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur. Proses penarikan dana ini dapat dilakukan hingga tanggal 31 Desember 2021.

Apa itu PIP?

Namun, untuk lebih memahami PIP dengan baik, perlu kita definisikan apa itu PIP. PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yang dalam bahasa resmi didefinisikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kartu ini merupakan sebuah program bantuan pendidikan dalam bentuk tunai yang diberikan kepada anak-anak usia sekolah, yaitu mereka yang berusia antara 6 hingga 21 tahun, dan berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Proses Memperoleh Bantuan PIP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

1.     Melaporkan Nomor KIP ke Lembaga Pendidikan

Langkah awal adalah siswa melaporkan nomor KIP yang dimilikinya ke lembaga pendidikan yang mereka ikuti, seperti sekolah, Sekolah Kecakapan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

2.     Pencatatan Nomor KIP ke Dapodik

Lembaga pendidikan akan memasukkan nomor KIP peserta didik ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebuah sistem informasi pendidikan yang dikelola oleh pemerintah.

3.     Pengajuan Usulan ke Dinas Pendidikan Lokal

Data usulan penerimaan bantuan PIP akan diterima oleh Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten atau kota. Dinas Pendidikan kemudian akan menyampaikan atau meneruskan usulan ini dari lembaga pendidikan ke direktorat teknis yang berwenang.

4.     Penetapan Surat Keputusan (SK) Penerima Dana PIP

Direktorat teknis akan menetapkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan status penerima dana PIP. Selanjutnya, mereka akan memberikan instruksi kepada bank yang terkait untuk membuat rekening dan melakukan transfer dana PIP ke rekening peserta didik yang memenuhi syarat.

5.     Peran Lembaga Penyalur

Lembaga Penyalur akan menerima instruksi dari direktorat teknis untuk membuka rekening PIP bagi para penerima. Selain itu, lembaga penyalur juga bertanggung jawab untuk menyalurkan dana PIP kepada penerima setelah daftar para penerima PIP telah disetujui.

6.     Pemberitahuan Kesiapan Dana

Lembaga Penyalur serta dinas pendidikan setempat akan memberi tahu peserta didik atau keluarganya bahwa dana PIP sudah tersedia dan dapat dicairkan.

7.     Pemberitahuan Jadwal Pencairan

Lembaga pendidikan seperti sekolah, SKB, PKBM, atau LKP akan menginformasikan kepada peserta didik atau keluarganya mengenai kesiapan dana PIP serta jadwal pencairannya.

8.     Pengambilan Dana PIP

Peserta didik atau juga keluarganya harus membawa surat keterangan serta memenuhi persyaratan lain yang mungkin diperlukan untuk mengambil dana PIP tersebut di lembaga penyalur yang sudah ditentukan.

Cara Mengecek Penerima PIP

Cara untuk memeriksa apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima PIP dapat dilakukan secara daring dengan mengunjungi situs web resmi di alamat pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima :

  • Akses situs web di alamat pip.kemdikbud.go.id.
  • Isilah kolom yang disediakan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kamu.
  • Selanjutnya, lengkapi informasi dengan menambahkan tanggal lahir kamu dan nama ibu kandung kamu pada kolom yang tersedia.
  • Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari”.

Demikian ulasan tentang, Bagaimana Cara Mengecek Penerima PIP. Semoga bermanfaat.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad