Korupsi dana hibah KONI Lampung 2020, Kejati periksa Kadisparekraf, Bobby Irawan sebagai saksi
farih.co.id – Kasus korupsi dana hibah Koni Lampung tahun 2020 terus berlanjut.
Kejati Lampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tahun 2020
Keduanya yakni AN dan FN merupakan pengurus KONI Lampung pada periode tersebut.
Diketahui pula, tersangka AN merupakan mantan kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung
Kejaksaan Lampung mengaku ada empat orang yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Dari keempatnya, salah satunya adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Bobby Irawan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (5/2/2024).
Bobby Irawan diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Lampung Nanang Sigit Yulianto saat ditemui Tribun Lampung enggan memberikan keterangan mendalam terkait penyidikan tersebut.
Dia hanya menjelaskan pemeriksaan Bobby sebagai pengurus KONI Lampung saat itu.
Bobby Irawan dipertanyakan perannya sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program KONI Lampung.
“Iya, dia pengurus KONI Lampung,” ujarnya, Selasa (6/2/2024).
Nanang mengatakan, pihaknya akan terus memanggil sejumlah orang lainnya untuk dijadikan saksi. ***