Farih.co.id
Home Pendidikan Ini Sederet Dokumen Persyaratan Pra Pendaftaran 2023 Jenjang SMA-SMK, SK Kepala Sekolah Jangan Tertinggal

Ini Sederet Dokumen Persyaratan Pra Pendaftaran 2023 Jenjang SMA-SMK, SK Kepala Sekolah Jangan Tertinggal

205655541

pusatdapodik.com – Tahap pra pendaftaran sebelum dimulainya PPDB 2023 untuk gambaran SMP dan SMA/SMK sudah dimulai sejak 10 Mei 2023 silam.

CPDB atau Calon Peserta Didik Baru yang belum melakukan tahap pra pendaftaran masih diberi kesempatan hingga 9 Juni 2023 mendatang. Adapun tahap tahap pra pendaftaran ini diperuntukkan bagi CPDB dengan kriteria tertentu yang memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

dilaporkan BeritaSoloRaya.com dari Instagram @disdikdki pada 13 Mei 2023, hal yang perlu disiapkan untuk melakukan pra pendaftaran yakni menyiapkan berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan.

Bagi jenjang pendidikan SMA/SMK, simak dokumen persyaratan pada tahap pra pendaftaran 2023, ada SK Kepala Sekolah yang perlu dipersiapkan, jangan sampai tertinggal. Berikut selengkapnya:

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Peluang Guru Honorer atau Non ASN Jadi PPPK 2023 Makin Besar, Pemprov Sumut Lakukan Ini

1. Kartu Keluarga atau KK DKI Jakarta paling lambat tertanggal 1 Juni 2022.

2. Rapor SMP/ SMPLB/MTs kelas 7 (semester 1 dan 2).

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad