Farih.co.id
Home Pendidikan INFO PIP 2023: Saldo di Rekening PIP 2023 Kosong atau Rp 0 Padahal Sudah Aktivasi? Begini Jawaban Kemdikbud

INFO PIP 2023: Saldo di Rekening PIP 2023 Kosong atau Rp 0 Padahal Sudah Aktivasi? Begini Jawaban Kemdikbud

4121833888

pusatdapodik.com – Berikut jawaban Kemdikbud mengenai masalah saldo kosong pada rekening PIP 2023 yang sudah diaktivasi. Simak selengkapnya.

Kemdikbud telah menerbitkan SK Pemberian dan SK Nominasi Penerima PIP 2023. Hal ini diumumkan sejak tanggal 5 April 2023 lalu.

Melalui akun resmi Puslapdik Kemdikbud, diketahui jumlah penerima pada SK Pemberian PIP 2023 adalah sebanyak 6.432.461 siswa. Adapun jumlah penerima pada SK Nominasi PIP 2023 adalah sebanyak 349.125 siswa.

Namun, muncul pernyataan, ada siswa yang masuk SK Nominasi PIP 2023 dan telah melakukan aktivasi rekening tetapi saldo rekening masih kosong atau Rp 0. Merespons masalah ini, Kemdikbud menjawabnya melalui sebuah unggahan yang dipublikasikan pada 25 Mei 2023.

Baca Juga: WADUH, Inilah 3 Alasan Siswa dari Keluarga Miskin Tidak Bisa Diusulkan sebagai Penerima PIP 2023 dan Solusinya

Pertama, Kemdikbud menyebutkan bahwa SK Nominasi berisi daftar nama peserta penerima PIP 2023 bagi peserta didik yang belum memiliki rekening aktif.

Lebih lanjut, peserta didik yang namanya termasuk dalam SK Nominasi PIP 2023, diharuskan melakukan aktivasi rekening di penyalur bank.

Untuk siswa tingkat SD dan SMP penyalurnya adalah BRI. Kemudian, untuk siswa jenjang SMA dan SMK, bank penyalurnya adalah BNI. Kemudian penyalur bank BSI diperuntukkan khusus untuk siswa di Provinsi Aceh.

Lalu, bagaimana jika sudah aktivasi tetapi saldo masih kosong? Kemdikbud menyampaikan setelah aktivasi rekening, saldo yang tertera di rekening masih Rp 0 atau nol rupiah.

Dalam hal ini, pelatihan akan dilakukan setelah peserta didik ditetapkan sebagai penerima PIP 2023 dalam SK pemberian PIP oleh Puslapdik.

Nah, jika hingga saat ini siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023 belum melakukan aktivasi rekening, Kemdikbud masih memberi waktu hingga tanggal 30 Juni 2023.

Langkah pertama yang harus ditempuh tentu saja memastikan bahwa siswa termasuk siswa dalam bahasa penerima PIP 2023. Cara mengetahuinya adalah dengan membuka laman https://pip.kemdikbud.go.id.

Kemudian, masukkan NISN dan NIK pada menu ‘Cari Penerima PIP’. Jika siswa termasuk penerima PIP 2023, maka siswa diminta untuk meminta Surat Keterangan Aktivasi Rekening untuk dibawa ke bank.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Kota Yogyakarta versi LTMPT, Ada yang Peringkat 1 se-Provinsi DIY

Selanjutnya, siswa atau yang mewakili pergi ke bank penyalur membawa SK aktivasi rekening dan tanda pengenal. Setelah aktivasi rekening berhasil, maka siswa akan menerima buku tabungan simpanan pelajar dan kartu debit.

Demikian penjelasan mengenai aktivasi kabel penerima PIP 2023.***

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad