Farih.co.id
Home Pendidikan ALHAMDULILLAH, Guru Honorer di Kotim Segera Terima SK PPPK Jika Memenuhi Kriteria Ini, Harus Mengabdi Selama…

ALHAMDULILLAH, Guru Honorer di Kotim Segera Terima SK PPPK Jika Memenuhi Kriteria Ini, Harus Mengabdi Selama…


pusatdapodik.com – Pemenuhan kebutuhan guru ASN merupakan salah satu hal krusial di berbagai daerah. Pasalnya, masih banyak daerah di Indonesia yang masih kekurangan guru ASN.

Selain itu, rencana penghapusan honorer pada November 2023 mendatang menempatkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK harus segera dilakukan.

Untuk itu, berbagai daerah segera merampungkan proses penerimaan calon ASN PPPK guru tahun anggaran 2022. Salah satu daerah tersebut adalah pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

dilaporkan BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik.id, Pemkab Kotim disebut kembali mengangkat pegawai, guru honorer utamanya, menjadi formasi PPPK tahun 2022.

Baca Juga: BERSIAP, PPPK Guru 2023 Sebentar Lagi, Dirjen GTK Kemdikbud Pastikan Kategori Ini Dapat Karpet Merah

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK ini dilakukan setelah rangkaian proses atau tahapan seleksi yang telah dilakukan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Komaruddin Makalepu pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu mengatakan bahwa sebelumnya himbauan telah melakukan pengangkatan terhadap tenaga kesehatan.

“Sebelumnya kami telah melakukan pengangkatan terhadap tenaga kesehatan, tidak lama lagi pengangkatan tenaga PPPK tenaga pendidik juga akan dilakukan,” kata Komaruddin.

Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan bahwa pada seleksi guru PPPK 2022, Pemkab Kotim telah mengusulkan sebanyak 1.015 formasi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.

Sebelumnya, sudah ada sebanyak 338 tenaga kesehatan yang diangkat menjadi ASN PPPK dan telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK dari Bupati Kotim Halikinnor tentang pengangkatan PPPK nakes formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.

Setelah itu, tak lama lagi, giliran tenaga pendidikan atau para guru honorer yang akan diangkat menjadi formasi ASN PPPK 2022.

Terdapat beberapa kriteria guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK di lingkungan Kabupaten Kotim pada formasi tahun 2022.

Kriteria pertama adalah guru honorer tersebut telah mengabdi paling tidak selama dua tahun. Selain itu, kriteria lainnya adalah guru honorer tersebut telah mengikuti tahapan pencabutan PPPK dan dinyatakan lulus seleksi ASN PPPK.

Baca Juga: TERBAIK! Kategori Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan akan Diangkat Jadi ASN PPPK 2023. Ada Apa Saja?

Pengangkatan guru honorer menjadi guru ASN PPPK tahun anggaran 2022 ini diperkirakan terlaksana bulan Juni 2023.

Terdapat sebanyak 495 orang guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK 2022 oleh Bupati Kotim Halikinnor.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kotim Komaruddin menyatakan bahwa saat ini proses PPPK guru 2022 masih dalam tahap pemberkasan pengusulan NI PPPK guru.

“Karena sebelum memperoleh SK harus ada penetapan NI PPPK dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Wilayah VII. Dan terakhir diangkat ke PPPK teknis sebanyak 39 orang,” pungkasnya.***

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad