UPDATE Pencairan KJP Plus dan KJMU Bulan Mei 2023, Benarkah Ada Keterlambatan? Disdik DKI: Cair Pada…
pusatdapodik.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU diperkirakan cair pada akhir Mei 2023.
Pemprov DKI Jakarta tengah menguji kelayakan siswa atau mahasiswa sebagai calon penerima KJP Plus dan KJMU hingga akhir Mei 2023.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya banyak dari warganet yang menanyakan tentang pencairan dana KJP Plus di bulan Mei 2023 dalam komentar akun media sosial UPT_P4OP.
Baca Juga: Tantang Indonesia dalam Ajang FIFA Matchday, Palestina Bukan Lawan yang Mudah, Simak Selengkapnya..
Kemudian, pihak pengelola sosial media instagram @UPT_P4OP pun akhirnya memberikan penjelasan bahwa penerima data bantuan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses analisa.
Proses analisa calon penerima KJP Plus dan KJMU tersebut sebagai upaya untuk memastikan bantuan sosial pendidikan tersebut sesuai kelayakan.
“Selamat sore, sedang dilakukan analisa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” tulis pernyataan dari akun instagram tersebut.
Baca Juga: 12 SMA, MA, SMK Terbaik di Provinsi Riau Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Nomor 1 Masuk 50 Besar Tingkat Nasional
Menurut Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo, calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan.