Farih.co.id
Home umum Syarat Membuat SKCK di Polres, Polda, Polsek dan Online 2023

Syarat Membuat SKCK di Polres, Polda, Polsek dan Online 2023

ilustrasi SKCK

Ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan? Dengarkan dulu persyaratan pembuatan SKCK di kantor polisi dan on line 2023. Dan cara, biaya, dan tahapan pembuatan SKCK akan dijelaskan pada artikel ini.

Persyaratan lamaran kerja sebagian besar memerlukan SKCK. Apa itu SKCK? Secara umum SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK ini merupakan surat bukti yang menjelaskan catatan kriminal seseorang.

Surat ini resmi dikeluarkan pihak kepolisian. Dan bisa dilakukan oleh kepolisian mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Dahulu SKCK ini disebut SKKB atau Surat Keterangan Kelakuan Baik.

Surat ini biasanya akan diberikan kepada pemohon yang belum atau belum pernah tercatat melakukan tindak pidana atau kejahatan, terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat tersebut. Selain untuk melamar pekerjaan, surat ini juga biasanya dibutuhkan untuk keperluan lain di perusahaan atau instansi tersebut.

Sekilas tentang Apa Itu SKCK

Bagi yang belum mengetahui apa itu SKCK, bisa menyimak penjelasan singkatnya di sini. Apa itu SKCK? Dilansir dari situs resmi polri.go.id, SKCK tercantum dalam surat keterangan resmi yang dikeluarkan langsung oleh Polri.

SKCK ini berfungsi untuk menjelaskan seseorang dalam melakukan perbuatan pidana atau pidana. SKCK ini akan diberikan kepada pemohon yang memerlukannya untuk urusan atau keperluan tertentu. Penerbitan SKCK ini berdasarkan hasil penelitian terhadap catatan kepolisian dan biodata pemohon.

SKCK ini biasanya diminta oleh banyak perusahaan, untuk melihat status kriminal calon pelamar kerja. SKCK ini mempunyai masa tenggang. SKCK berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Bagaimana jika masa berlaku SKCK sudah habis?

Apabila masa berlakunya telah habis maka SKCK dapat diproses kembali untuk memperpanjang masa berlakunya. Untuk pembuatan SKCK, pemohon dapat membuat SKCK secara online on line Dan luring dengan mendatangi Polsek, Polres, Polda, bahkan Mabes Polri.

Dalam pembuatan SKCK tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Balittechnology akan memberi tahu Anda apa saja syarat pembuatan SKCK, meliputi cara, biaya dan tahapan pembuatan SKCK.

Untuk mengetahui ulasannya, Anda bisa menyimak pembahasan dari Balittechnology berikut ini.

Syarat Pembuatan SKCK On line Dan Luring di kantor polisi, kantor polisi, polda

Dilansir dari situs resmi skck.polri.go.id, pemohon harus memenuhi persyaratan untuk membuat SKCK sesuai yang telah ditentukan. Apa saja syaratnya, simak ulasannya di bawah ini.

Syarat Pembuatan SKCK On lin

Kini pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online on line, jadi tidak perlu datang langsung ke polsek, polsek, atau polda. Pelamar harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi POLRI Super App.

Dan pemohon tetap harus menyiapkan data di formulir file lunak. Berikut syaratnya:

  • KTP atau Kartu Tanda Penduduk
  • Jika belum mempunyai KTP, gunakan KTP lain
  • Paspor, jika membuat SKCK on line di Mabes Polri
  • KK atau Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran
  • Enam foto merah 4×6. Foto memakai baju sopan berkerah, tanpa aksesoris wajah. Bagi yang berhijab, fotonya harus memperlihatkan seluruh wajah.
  • File lunak sidik jari pemohon

Syarat Pembuatan SKCK Luring di kantor polisi, kantor polisi, polda

Pelamar juga dapat membuat SKCK secara online luring atau datang langsung ke kantor polisi mulai dari tingkat Polsek, Polda, Polres, hingga Mabes Polri. Sebelumnya, pelamar harus melengkapi beberapa persyaratan. Simak ketentuannya di bawah ini.

Syarat pembuatan SKCK di Polda

  • Fotocopy KTP atau Kartu Tanda Penduduk dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi Paspor, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga
  • Dokumen dan formula sidik jari
  • Fotokopi tanda pengenal lainnya jika tidak memiliki KTP
  • Enam foto merah 4×6. Foto memakai baju sopan berkerah, tanpa aksesoris wajah. Bagi yang berhijab, fotonya harus memperlihatkan seluruh wajah.

Persyaratan pembuatan SKCK di Kepolisian

  • Fotocopy KTP atau Kartu Tanda Penduduk dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi Paspor, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga
  • Dokumen dan formula sidik jari
  • Fotokopi tanda pengenal lainnya jika tidak memiliki KTP
  • Enam foto merah 4×6. Foto memakai baju sopan berkerah, tanpa aksesoris wajah. Bagi yang berhijab, fotonya harus memperlihatkan seluruh wajah.

Persyaratan pembuatan SKCK di Polsek

  • Fotocopy KTP atau Kartu Tanda Penduduk dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi Paspor, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga
  • Dokumen dan formula sidik jari
  • Fotokopi tanda pengenal lainnya jika tidak memiliki KTP
  • Enam foto merah 4×6. Foto memakai baju sopan berkerah, tanpa aksesoris wajah. Bagi yang berhijab, fotonya harus memperlihatkan seluruh wajah.

Demikian penjelasan mengenai syarat pembuatan SKCK on line Dan luring. Semoga informasi ini dapat membantu ya.

Baca juga:

  • Ada berapa rukun sholat? Ini Urutan, Penjelasan & Syarat Hukumnya
  • Pengertian Kalimat Efektif: Istilah, Karakter dan Contoh Kalimat
  • Cara Wudhu Yang Benar Menurut Islam, Hukum, Syarat dan Doa
  • Deposito BTN: Jenis, Syarat, Bunga, dan Cara Daftar Online
  • Cara Cek Syarat dan Ketentuan Bantuan UMKM yang Akan Dicairkan 2023
  • Apa itu Sosialisasi? Pengertian, Syarat, Tujuan dan Tahapan
  • Apa itu Visa Perlindungan: Pengertian, Syarat dan Manfaatnya
  • Penyebab Perang Dunia 2, Sejarah, Kronologi dan Dampaknya

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad