RESMI, Telah Ada Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Surakarta untuk PPDB 2023. Lihat Lengkapnya di Sini…
![159516305](https://farih.co.id/wp-content/uploads/2023/06/159516305.jpg)
pusatdapodik.com – Para orang tua murid di Kota Surakarta akan sangat terbantu dengan adanya pembagian zonasi Sekolah Menengah Atas (SMA) pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dengan adanya pembagian zonasi untuk tingkat SMA, maka para orang tua dapat menentukan sekolah yang sesuai dan terjangkau jaraknya bagi para siswa atau peserta didik.
Berdasarkan pertimbangan itu pulalah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah mengeluarkan pembagian zonasi untuk tingkat SMA di Kota Surakarta pada PPDB tahun 2023.
Pembagian zonasi SMA untuk Kota Surakarta tersebut, terdapat dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah nomor 420/06582 tertanggal 15 Mei 2023.
Baca Juga: DIMULAI 4 Hari Lagi, Inilah Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA 2023 Jateng dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Dalam surat keputusan tersebut, ada 8 SMA Negeri yang dapat dipilih oleh para siswa yang berdomisili di Kota Surakarta, yaitu:
1. SMA Negeri 1 Surakarta, dapat menjadi pilihan bagi siswa yang berdomisili di Kecamatan:
• Banjarsari
• Jebres
• Pasar Kliwon
• Jaten (Kab.Karanganyar)