Puluhan Pecandu Judi Online Tengah Menjalani Pengobatan Dengan Pola Hipnoterapi

farih.co.id – Bandar Lampung, Puluhan remaja antusias mengikuti pengobatan hipnoterapi yang digagas Polda Lampung bekerja sama dengan Forum Jurnalis Televisi (FJT) Lampung.
Kegiatan ini digagas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Forum Jurnalis Televisi Lampung untuk menggelar pengobatan gratis bagi para pecandu judi online.
Pengobatan dengan menggunakan hipnoterapi tidak dipungut biaya, dan ditujukan bagi para pecandu judi online agar terbebas dari jebakan judi online.
Baca Juga: 5 Variasi Menu Resep Olahan Telur Enak untuk Sehari-hari: Cocok untuk sarapan dan makan siang anak sekolah
Kegiatan yang digelar juga dalam rangka mengisi rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023.
Para peserta dihipnotis oleh praktisi hipnoterapi yang juga anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Iptu Rosali atau dikenal dengan sebutan Raja Hipnotis Polda Lampung.
“Saya bersedia membantu masyarakat secara gratis bagi para pecandu judi online dan narkoba,” kata Iptu Rosali, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: 3 Resep Olahan Genjer: Sayur Lezat dalam Olahan Lezat, Cocok untuk Santapan Keluarga
Inspektur Rosali optimis pengobatan hipnoterapi bagi pecandu judi online dan narkoba merupakan pengobatan alternatif yang cukup efektif.
“Pengobatan ini terbukti mampu menyembuhkan korban kecanduan judi online dan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Televisi Lampung Andres Afandi mengatakan pengobatan gratis bagi pecandu judi online merupakan bagian dari peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Baca Juga: 10 Resep Ikan Teri Praktis, Enak dan Bergizi: Ikan Teri Balado, Ikan Teri Saus Pete, dll.
“Kegiatan ini sengaja kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban permainan judi online yang saat ini sedang naik daun,” tutupnya.
Banyaknya korban perjudian online membawa dampak negatif terhadap kehidupan bermasyarakat. Pasalnya, praktik perjudian online yang semakin populer bisa menelan biaya ratusan juta rupiah.
Oleh karena itu, Ditreskrimsus Polda Lampung menghimbau kepada generasi muda dan masyarakat untuk berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan perjudian online dan narkoba, agar generasi muda terlindungi dari bahaya dan dampak buruk perjudian online dan narkoba.***