Istri edward omar sharif hiariej alias Eddy Hiariej, Tri Mega Hiariej ikut disorot karena dugaan gratifikasi Rp 7 M
farih.co.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tak hanya sosok Eddy Hiariej, nama Tri Mega Hiariej pun turut menjadi sorotan.
Siapakah Tri Mega Hiariej, istri Edward Omar Sharif Hiariej yang juga menjadi sorotan karena kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
Wakil Ketua KPK bahkan menyatakan status tersangka ini sudah ditetapkan sejak Oktober 2023.
Baca Juga: Menyebalkan! Pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo kini dipecat dari Persik Kediri setelah digugat Okie Agustina
Selama ini keluarga Eddy Hiariej diketahui cukup harmonis, bahkan diketahui sudah beberapa kali menyempatkan diri berlibur bersama.
Di balik sosok Eddy Hiariej, ada sang istri yang mendukungnya dan menjaga keharmonisan keluarga kecil ini.
Tri Mega Hiariej merupakan istri dari Eddy Hiariej, dan keluarga kecilnya telah dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: KRONOLOGI Penjaga Harimau di Samarinda, Kalimantan Timur Dibunuh Hewan Peliharaan Pemiliknya
Sayangnya, belum banyak informasi yang diketahui mengenai sosok istri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut. Sosoknya kerap muncul dalam postingan Eddy Hiariej di media sosial.
Karena itulah sosok Tri Mega Hiariej justru semakin mengundang rasa penasaran masyarakat karena belum banyak yang terungkap.
Profil Eddy Hiariej
Namanya mencuat saat menjadi salah satu saksi ahli pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam perselisihan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Namun sebelumnya ia dikenal sebagai Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada.
Pria berusia 50 tahun tahun ini dikenal dengan kepiawaiannya menerjemahkan pasal-pasal dalam kitab undang-undang yang telah diakui banyak orang.
Karena kemampuannya tersebut, Eddy Hiariej banyak mengikuti persidangan sebagai saksi ahli.
Jenjang pendidikannya tercatat sejak SMA pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan berhasil lulus pada tahun 1998.
Ia melanjutkan pendidikan magister di tempat yang sama dan lulus pada tahun 2004. Gelar doktor terakhirnya di Fakultas Hukum UGM, diperoleh pada tahun 2009.
Gelar Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM resmi diterimanya pada tahun 2010.**