Dugaan korupsi! KPK OTT Yan Piet Mosso Disebut Bupati Termiskin karena hal ini

farih.co.id – Pj Bupati Sorong Yan Piet Moss terlibat dalam operasi penangkapan tersebut
tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sorong, Papua Barat Daya.
Informasi terkait OTT ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron.
Baca Juga: Sinopsis Nath 14 November 2023: Mahua Kehilangan Pikiran, Aryan Coba Bantu Dia
“Benar pada tanggal 12 November sekitar pukul 23.00 kami melakukan penangkapan aktif di
Wilayah Sorong tentang penyelenggaraan negara,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Ghufron belum menyampaikan tindak pidana yang diduga dilakukan Yan Piet Mosso dan pihak lain hingga tertangkap OTT KPK.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 November 2023: Acha Mendadak Ketakutan karena Amran adalah Ayah Angkatnya
“Dugaan tindak pidana ini masih kami dalami dan pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Yan Piet Mosso toba di Komisi Pemberantasan Korupsi
Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 20.06 WIB.
Hal ini usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11) lalu.
temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK wilayah Provinsi Papua
Barat Daya tahun anggaran 2023,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Yan Piet Mosso memiliki harta benda sebesar Rp 49 juta.
Dalam LHKPN, Yan Piet Mosso tidak memiliki tanah maupun bangunan.
Selain itu, tidak ada alat transportasi yang dilaporkan.
Artinya, berdasarkan LHKPN, Yan Piet Mosso tidak memiliki tanah maupun kendaraan. ***