PENGUMUMAN, Kemendikbud Beri Info Penting Bagi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 yang Mengikuti UKMPPG…
pusatdapodik.com – Pengumuman penting dari Kemendikbud, seluruh guru kategori I tahun 2022 PPG dalam jabatan tahun 2023 harus mengetahui hal penting ini. Berkaitan dengan pelaksanaan ujian kompetensi, Ditjen PPG menginfokan kabar terbaru yang kalau terlewatkan bisa gagal melaksanakan seleksi masuk PPG dalam jabatan.
Sebelumnya, Kemendikbud sudah menerbitkan surat edaran tentang UKMPPG bagi seluruh peserta guru kategori I tahun 2022 yang akan mengikuti seleksi PPG dalam jabatan tahun 2023.
Nah, kali ini Kemendikbud mengungkap akan diterapkannya perubahan pada persiapan dan pelaksanaan UKMPPG bagi calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2023.
Dalam surat edaran terbaru Nomor. 0864/B2/GT.00.05/2023, Ditjen PPG menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan UKMPPG bagi mahasiswa PPG dalam jabatan kategori I gelombang II tahun 2022 dan peserta ujian ulang akan mengikuti dua macam ujian.
Baca Juga: Ini Persyaratan Administrasi Guru dan Kepala Sekolah PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Disebutkan bahwa, Ditjen PPG bersama dengan panitia nasional UKMPPG akan menyelenggarakan rangkaian tahapan UKMPPG yang terdiri dari uji kinerja serta uji pengetahuan tahun 2023.
Maka karena adanya perubahan ini, Kemendikbud kemudian mengungkapkan hal-hal penting lainnya yang harus disematkan oleh mahasiswa kategori I gelombang II tahun 2022 ini.
Sehubungan dengan perubahan yang dikatakan langsung oleh Kemendikbud melalui surat edaran Ditjen PPG ini, pelaksanaan UKMPPG menggunakan kedua macam ujian periode IV akan ditujukan pada:
1. Mahasiswa PPG dalam jabatan kategori gelombang II tahun 2022
2. Peserta ujian ulang, yang terdiri dari ujian pengetahuan dan uji kinerja, dimana peserta tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sementara untuk pendaftaran peserta ujian ulang UKMPPG akan dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir peserta yang bersangkutan.
Untuk biaya ujian pengetahuan dan ujian kinerja pada program UKMPPG bagi peserta ujian ulang, akan dibebankan pada peserta ujian ulang sendiri dengan biaya sesuai ketentuan:
– Biaya ujian pengetahuan sebesar Rp200.000 yang dapat disertakan melalui akun virtual. Keterangan tentang cara pembayaran akan diperoleh apabila proses pendaftaran sudah berhasil dilakukan.
– Biaya ujian kinerja sebesar Rp600.000 yang dapat mencakup perguruan tinggi yang terdapat penyelenggaraan PPG.
Baca Juga: UPDATE Linieritas Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2023 dengan Ijazah, Guru Kategori B Wajib Cek
Pelaksanaan ujian pengetahuan maupun ujian kinerja dalam UKMPPG akan diselenggarakan secara online dengan basis domisili.
Semua informasi mengenai teknik persiapan dan pelaksanaan ujian ulang dalam UKMPPG akan selalu disampaikan melalui laman resmi UKMPPG, yaitu https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.
Jadwal pelaksanaan ujian pengetahuan UKMPPG adalah seperti berikut:
1. Pendaftaran ujian pengetahuan dan ujian kinerja di laman UKMPPG, tanggal 27 Mei – 3 Juni 2023.
2. Cetak kartu ujian pengetahuan di laman UKMPPG, tanggal 15 – 18 Juni 2023.
3. Instalasi mandiri di laman UKMPPG, tanggal 20 – 22 Juni 2023.
4. Uji coba yang dilakukan secara online dengan pengawas pada tanggal 23 Juni 2023.
5.Pelaksanaan ujian pengetahuan yang dilakukan secara online, pada tanggal 24 – 25 Juni 2023.
6. Pengumuman kelulusan ujian pengetahuan, pada tanggal 10 Juli 2023.
Sementara jadwal pelaksanaan ujian kinerja UKMPPG untuk kategori I dan ujian ulang adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran ujian kinerja, pada tanggal 27 Mei – 3 Juni 2023.
2.Pelaksanaan briefing pada mahasiswa, pada tanggal 4 Juni 2023.
3. Pengisian berkas portofolio, pada tanggal 5 – 7 Juni 2023.
4.Pelaksanaan praktik pembelajaran, pada tanggal 8 – 9 Juni 2023.
5. Mengunggah pembelajaran yang sudah dilakukan, pada tanggal 10 – 15 Juni 2023.
6. Penilaian ujian kinerja oleh penguji, pada tanggal 16 – 23 Juni 2023.
Pengumumamnya pengumuman ujian kinerja, juga sama dengan pengumuman ujian pengetahuan yaitu pada tanggal 10 Juli 2023.***