Farih.co.id
Home Nasional Mana saja Rokok Produk Pro Israel? Berikut daftar 121 brand negara itu dijual Indomaret, Alfamart dan Supermarket

Mana saja Rokok Produk Pro Israel? Berikut daftar 121 brand negara itu dijual Indomaret, Alfamart dan Supermarket

farih.co.id – Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023

Mengenai UU Dukungan Perjuangan Palestina yang menegaskan

bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram.

Fatwa ini disahkan pada Rabu (08 November 2023) pada Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI.

“Langsung atau tidak langsung haram,” kata Ketua Fatwa MUI, KH Asrorun Niam

Sholeh membacakan fatwa terbaru MUI, Jumat (10/11/2023) di Kantor Pusat MUI,

Jakarta pada konferensi pers Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Perjuangan Palestina.

Sebaliknya, Fatwa menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah wajib.

Dukungan tersebut dapat berupa penyaluran zakat, infaq atau sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

“Pada dasarnya dana zakat harus disalurkan kepada mustahik (penerima zakat)

yang letaknya di sekitar muzakki (pemberi zakat).

Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh disalurkan kepada mustahik yang letaknya lebih jauh, misalnya untuk

Perjuangan Palestina,” kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu saat membacakan isi fatwa tersebut.

Selain keputusan tersebut, fatwa ini juga memuat anjuran bagi umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti mobilisasi

dana kemanusiaan dan perjuangan, berdoa untuk kemenangan, dan melakukan doa ghaib bagi para syuhada di Palestina.

MUI juga mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk membantu perjuangan

Palestina menggunakan diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,

mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta berkoordinasi dengan negara-negara OKI untuk

“menekan Israel untuk menghentikan agresinya,” katanya.

Berdasarkan fatwa tersebut, lanjutnya, MUI mengimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan

produk yang berafiliasi dengan Israel dan yang mendukung kolonialisme dan Zionisme.

“Agar setiap muslim dan orang-orang yang membutuhkan dapat mengetahui,

“Saya mengimbau masyarakat untuk mensosialisasikan fatwa ini,” tegasnya.

Baca Juga: Nat! Jadwal Acara NET TV, ANTV dan Indosiar Hari Ini 12 November 2023: Tayangan Malam Ini, Woh To Hai Albelaa

10 Daftar Produk Rokok Israel.

1. Rokok Benson & Hedges

2. Rokok Gold Coast

3. Rokok L&M

4. Rokok Lark

5. Rokok Marlboro

6. Rokok Merit

7. Rokok Philadelphia

8. Rokok Polo

9. Rokok Barat

10. Rokok Winston

Dilansir dari Infobanknews, produk-produk di Indonesia diduga berafiliasi dengan Israel. Berikut daftar produknya yang dikutip dari berbagai sumber:

1. Merek perawatan pribadi

  • Kapak
  • Jernih
  • Merapatkan
  • Merpati
  • penyelamat
  • Pepsodent
  • Rexona

2. Produk konsumen sehari-hari

  • Buavita
  • Lipton
  • Sariwangi
  • Sinar matahari
  • sutra matahari
  • wipol

3. Restoran cepat saji

  • Raja Burger
  • KFC
  • McDonald’s

4. Produk makanan dan minuman

  • Nescafe
  • milo
  • Bersarang
  • Emas
  • Sereal jagung

5. Minuman ringan

  • Coca-Cola
  • Sprite
  • Fanta
  • Pembantu Menit

6. Makanan ringan dan produk coklat

  • Kit Kat
  • Cadbury
  • Pringles
  • Oreo
  • Dunkin

7. Merek kosmetik

8. Produk bumbu dan makanan instan

9. Merek es krim

10. Merek popok bayi

11. Minuman energi

12. Merek sepatu dan pakaian olahraga

13. Merek makanan ringan

14. Waralaba kopi terkenal

15. Produk Susu:

16. Merek perawatan kulit

17. Merek Produk Kecantikan Berkelanjutan:

18. Produk daging nabati

19. Merek air minum

20. Produk sarapan pagi

21. Memasak merek terkait

22. Merek produk susu

23. Merek pembersih

24. Merek perawatan rambut

25. Produk Madu:

26. Merek produk perawatan bayi:

27. Merek bumbu masakan

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad