Farih.co.id
Home Nasional Lowongan kerja, KPU akan Rekrut KPPS untuk 25.825 TPS di Seluruh Provinsi Lampung, Simak Caranya!

Lowongan kerja, KPU akan Rekrut KPPS untuk 25.825 TPS di Seluruh Provinsi Lampung, Simak Caranya!

farih.co.id – KPU Lampung akan merekrut sekelompok Penyelenggara Pemilu

Suara (KPPS), jelang pemilu 2024.

Jumlah per TPS KPU Lampung membutuhkan 7 petugas KPPS.

Komisioner Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, KPU Lampung akan melakukannya

merekrut anggota KPPS sebanyak 180.775 orang, dan linmas sebanyak 51.650 orang.

Baca Juga: Penampilan Pacar Shintia Indah Permatasari, Instagram dan Profesinya Jadi Sorotan, Ini Faktanya!

Jumlah tersebut berasal dari 25.825 TPS se-Lampung yang ditetapkan KPU Provinsi.

Menurut Ali Sidik, gaji yang diterima KPPS pada Pemilu 2024 berkisar Rp1 juta per KPPS.

“Kami akan merekrut KPPS mulai Januari 2024 dan menjabat hingga Februari 2024, kisaran gaji anggota KPPS berkisar

“Rp1 juta dan untuk ketua sekitar Rp1,2 juta,” kata Ali Sidik, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Bagaimana Cara Mengisi Kolom Catatan Calon Mitra Statistik 2024? Jangan salah, berikut penjelasannya

Menurut dia, rekrutmen KPPS akan dilakukan oleh masing-masing PPS di setiap tingkat kelurahan atau desa.

Menurut Ali Sidik, syarat menjadi KPPS adalah calon peserta tidak terlibat dalam suatu partai

saksi politik atau partai, pendidikan minimal setara SMA, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Namun menurut Ali Sidik, ada catatan khusus bagi daerah yang tidak memiliki persyaratan pendidikan

pengecualiannya, syaratnya bisa membaca, menulis dan berhitung.

Soal cara mendaftar, jelasnya, calon KPPS bisa menanyakan langsung ke PPS di masing-masing kecamatan.

“Tetapi kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI mengenai mekanisme rekrutmen, termasuk wacana

memberdayakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, untuk menjadi KPPS di kampung halamannya,” tutupnya.

Selain KPU, Bawaslu Provinsi Lampung melalui Bawaslu di 15 kabupaten/kota membutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, ke depannya dibutuhkan setidaknya 25.825 PTPS.

“Jadi dari instruksi Bawaslu RI, satu TPS diawasi oleh satu PTPS,” ujarnya

Menurut Imam, rekrutmen PTPS akan dilakukan 23 hari sebelum 14 Februari 2024 atau 22 Januari 2023.

Menurut Imam, berkaca pada rekrutmen sebelumnya, tidak perlu mendaftar PTPS

terdaftar di PTS yang Anda pilih nanti. Pelamar bisa berasal dari kelurahan atau desa tempat tinggalnya.***

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad