Farih.co.id
Home Nasional KPK Pastikan proses pencarian buronan Harun masiku Tak pengaruhi kasus Firli Bahuri

KPK Pastikan proses pencarian buronan Harun masiku Tak pengaruhi kasus Firli Bahuri

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia diungkap oleh Irjen Khrisna Mukti Denny Indrayana buka suara 3642480037

farih.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan adanya proses penggeledahan

Buronan Harun Masiku tak terpengaruh dengan kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang terlibat dugaan

pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Semua tindakan KPK diputuskan oleh lima pimpinan atau mayoritas pimpinan.

Keputusan pencarian HM sudah diambil sejak lama, kata Alexander dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: TOK! UMP Lampung 2024 Naik Rp 83 Ribu, Hanya Segini!

Oleh karena itu, Alexander memastikan pencarian Harun Masiku tidak akan terhenti.

“Kalaupun tidak berhasil, bukan berarti tidak mencoba. (Pencarian Harun, Red) tidak

“Ini ada hubungannya dengan permasalahan yang dihadapi Pak FB,” tegasnya.

Baca juga: Ammar Zoni Pasrah Digugat Cerai. Irish Bella mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani banyak cobaan setelah terjerat narkoba

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengumumkan telah kembali menandatangani surat penggeledahan dan

penangkapan Harun Masiku. Pernyataan ini dilontarkan di tengah sorotan kasus tersebut

Pemerasan Syahrul kini ditangani Polda Metro Jaya.

Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan penggeledahan HM, kata Firli.

Firli menjelaskan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur bahkan sempat sempat

berangkat ke negeri tetangga untuk mencari Harun. Namun hal ini belum membuahkan hasil.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar ia bisa duduk menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan kepada Biro Pusat Nasional

(NCB) Interpol Indonesia telah mengeluarkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli.***

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad