Farih.co.id
Home Pendidikan Benarkah Banyak Guru Merasa Terjajah Aplikasi? Bisakah Guru Menyampaikan Keluh Kesahnya di Media Sosial? Guru Bisa Menyampaikannya Dengan Cara Santun

Benarkah Banyak Guru Merasa Terjajah Aplikasi? Bisakah Guru Menyampaikan Keluh Kesahnya di Media Sosial? Guru Bisa Menyampaikannya Dengan Cara Santun

education application knowledge development concept Khannis Bii 1 950104328

farih.co.id – Benarkah banyak guru yang merasa terjajah dengan aplikasi? Bisakah Guru Mengungkapkan Keluhannya di Media Sosial? Guru dapat menyampaikannya dengan cara yang sopan. Agar pengambil kebijakan sadar akan kesalahannya.

Tak Ada Waktunya Guru Dijajah Aplikasi (Komentar Guru di Media Sosial)

Berikut pemaparan Omjay Guru Blogger Indonesia.

Tidak pernah ada masanya guru disandera bahkan dijajah oleh aplikasi. Padahal, hal ini terjadi di era kebebasan belajar. Mengembalikan tugas guru sebagai pendidik dan pengajar di sekolah. Bukan sebagai pengguna aplikasi yang selalu berubah-ubah.

Guru harus lebih di depan siswanya, dan tidak diajak berselancar di aplikasi PMM yang berisi target kerja guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti pelatihan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai syarat penilaian kinerjanya. Alhasil, awal tahun 2024 diwarnai dengan kesibukan para guru memainkan aplikasi tersebut. Aplikasi telah benar-benar menguasai guru. Guru masa kini dijajah oleh aplikasi. Siswa yang terabaikan! Ya Tuhan!

Hal penting itulah yang disampaikan pakar pendidikan karakter Bapak Doni Koesoema dalam channel YouTube-nya, Tanya Pak Doni Saja. Omjay membaca satu persatu komentar para guru yang tidak setuju dengan kebijakan Kemendikbud

Apakah kebijakan e-kinerja dalam pengelolaan Kinerja Guru ASN merupakan kebijakan yang tepat?

Berdasarkan Wijaya Kusumah, M.Pd (Omjay) Kebijakan Kemendikbud kurang tepat. Karena target kerja pegawai atau SKP dapat dikelola dengan mudah oleh sekolah, dan tidak perlu dimasukkan ke dalam aplikasi PMM.

Guru tidak perlu lagi khawatir dengan masalah administratif. Sebab, urusan ini sudah dibantu oleh petugas tata usaha atau tenaga kependidikan di sekolah masing-masing. Jadi SKP tidak perlu dimasukkan ke dalam aplikasi PMM.

Guru hanya perlu mengisi SKP, kemudian mengirimkannya ke petugas administrasi, dan tenaga kependidikan akan mengambil SKP guru. Jadi guru seharusnya tidak lagi terbebani dengan masalah administrasi.

Apalagi jaringan internet di setiap sekolah tidak sama. Banyak sekolah kita yang masih belum terkoneksi dengan internet. Menteri Nadiem Makarim, mohon kembali menjalankan tugas kami sebagai pendidik dan pengajar. Tugas utama kami para guru adalah berada di dalam kelas dan melayani siswa dengan sepenuh hati.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad